Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Supangkat Nusi menyoroti keberadaan gelandangan dan pengemis yang semakin menjamur di wilayah Kota Gorontalo. Selain orang tua dan dewasa ia menyebut terdapat gelandangan dan pengemis yang masih dibawah umur.
“Apalagi ada anak-anak yang dibawah umur, dan saya juga bingung mereka ini muncul dari mana? Kenapa bisa ada anak sekecil mereka nongkrong dan minta-minta di jalan,” ungkap Supangkat.
Ia mengaku hal ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo terutama dinas sosial serta Satpol PP.
“Ini pernah saya minta tahun kemarin, tetapi sampai sekarang kunjung selesai, malah bertambah. Sehingga kami meminta kepada pihak terkait untuk mengevaluasi kembali persoalan gepeng ini, agar Kota Gorontalo terlepas dari anak-anak dibawah umur yang meminta-minta,” harapnya.
Selain itu, aleg dari fraksi PDIP itu meminta agar persoalan ini juga ditelusuri karena jangan sampai ada yang mengkoordinasi atau mengeksploitasi para anak-anak dibawah umur ini.
“Kalau benar-benar ada, maka kita harus bekerjasama dengan pihak aparat hukum, karena ini sudah masuk ke UU perlindungan anak, dan sudah masuk ke unsur pidana,” pungkasnya. (Adv/Ryn)