Akui Khilaf, Lurah Pentadu Akhirnya Jujur Telaahan Staf Dibuat di Rumah Pribadi

Kepala Kelurahan Pentadu Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Yusuf Lamusu (foto: Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Kepala Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Yusuf Lamusu akhirnya mengaku terkait keputusannya menonaktifkan perempuan di pemerintahan, dengan alasan adat istiadat. Pasca keputusan itu, dirinya mendapat sorotan dari pemangku adat.

“Saya sebagai manusia biasa, sekali lagi mohon maaf dengan penggunaan kalimat itu (perempuan tidak pantas dilihat menerima prosesi adat). Setelah saya mendapatkan arahan dari pemangku adat, saya sadar bahwa seperti ini persamaan gender, saya khilaf,” Kata Yusuf Lamusu, Selasa (20/6/2023).

Yusuf kemudian mengungkapkan soal pertemuan dirinya dengan Kepala Lingkungan Limbato yang baru, Riflan Samsu. Menurutnya, pertemuan tersebut sempat direncanakan untuk dilaksanakan di rumah politisi Gerindra Paguat.

Saat itu, lanjut Yusuf, Riflan menolak bertemu sehingga pertemuan dilakukan di kediaman Riflan. Pertemuan membahas kesiapan Riflan menjadi Kepala Lingkungan gantikan Linda Albakir.

“Saya tidak merasa itu di rumahnya caleg, karena saya merasa rumah saya dengan istri, saya nikah disitu olehnya saya merasa itu rumah saya,” Lanjutnya.

Selain itu, dia bicara soal pembuatan surat telaahan staf dibuat di rumah pribadi, sehingga surat tersebut dibuat tanpa nomor surat. Ia menegaskan bahwa siap mempertanggung jawabkan kebijakannya terkait penonaktifan Linda Albakir.

“Saya bikin di rumah, sehingga ada kekeliruan,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60