GORONTALO – Ketua Komite Pembentukan Kota Talaga (KPKT), Weni Liputo meyakini jika Kota Talaga yang telah disetujui Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk pembentukannya, akan ada rivalitas yang positif jika Kota Talaga resmi terbentuk.
“Jadi kita nanti yang ke dua setelah Kota Gorontalo, dan ini akan menjadikan rivalitas yang positif untuk Pembangunan guna mensejahterahkan rakyat,” kata Weni Liputo, saat diwawancarai setelah rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyetujui pembentukan calon Kota Talaga, Selasa (6/10/2020).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Deprov Gorontalo, lanjut Weni perjuangan dari KPKT secara administrasi ditingkatan lokal telah memenuhi persyaratan. Dan nanti pihaknya akan segera mengajukan ke Panitia Pusat untuk mendapatkan penetapkan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru.
“Administrasi yang telah memenuhi persyaratan ini akan segera kita ajukan ke panitia pusat, dalam hal ini Kemendagri, DPD RI, DPR RI. Untuk mendapatkan persetujuan Presiden dan setelahnya akan dilakukan sidang paripurna penetapan Undang-undang Daerah Otonomi Baru,” jelas Weni.
Tidak hanya siap secara administrasi, menurut Weni, saat ini Kecamatan Talaga yang telah diusulkan pembentukannya menjadi Kota Talaga. Secara standar dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menempati urutan ke dua dari Kecamatan yang ada di Kota Gorontalo.
“Sehingganya prospek kedepan untuk pembentukan Kota Talaga sangat jelas, karena sebelum terbentuk jadi Kota saja PAD-nya cukup tinggi. Dengan hadirnya pergudangan dari perusahaan besar yang ada di Talaga, juga potensi untuk mengembangkan UMKM akan kita jalankan,” terang Weni. (aan)