Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada tahun 2019 mengalokasikan dana APBD ke Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 86,7 miliar. Sedangkan dana APBN tahun anggaran 2019 yang digelontorkan ke Kabupaten Gorontalo mencapai Rp211,7 miliar.
“Total dana APBD dan APBN ke Kabupaten Gorontalo pada tahun ini sebesar Rp298,4 miliar. Tetapi anggaran ini belum semua data yang masuk, mudah-mudahan masih bisa bertambah lagi,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, dalam paparannya pada rapat evaluasi pelaksanaan program 2018 dan sinergitas program tahun 2019 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (18/2/2019).
Idris menjelaskan, anggaran yang dialokasikan melalui 14 Satuan Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program strategis yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo. Di antaranya pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), rumah sakit Hasri Ainun Habibie, revitalisasi Danau Limboto, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D), serta pengembangan pariwisata.
Di sektor kesehatan, anggaran Pemprov Gorontalo dialokasikan untuk premi program Jamkesta bagi 48.777 jiwa dengan anggaran Rp13,4 miliar. Ada pula anggaran pembangunan infrastruktur berupa program penanggulangan banjir dan peningkatan jalan yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang jumlahnya mencapai Rp37,3 miliar. Sedangkan anggaran untuk sektor pendidikan alokasinya sebesar Rp11,6 miliar. Selain itu ada juga alokasi anggaran untuk beberapa sektor lainnya, seperti pertanian, perikanan, lingkungan hidup, serta perumahan dan permukiman.
Idris berharap, alokasi anggaran Pemprov Gorontalo dapat bersinergi dengan program Pemkab Gorontalo sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim mengapresiasi kinerja Pemkab Gorontalo yang berhasil menurunkan angka kemiskinan yang sebelum sebesar 20,55 persen, turun menjadi 19,84 persen pada tahun 2018.
“Ini menunjukkan anggaran pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat di Kabupaten Gorontalo. Upaya ini yang harus kita dorong terus dengan bersinergi, bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Kemajuan yang dicapai Kabupaten Gorontalo sangat menunjang pembangunan di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo