Pojok6.id (DPRD) – Sebanyak 51 pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama 1.821 PPPK paruh waktu Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025), yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK paruh waktu Sekretariat DPRD Kota Gorontalo yang telah dilantik. Ia berharap peralihan status dari Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) ke PPPK PW ini, bisa lebih memperkuat integritas dan meningkatkan kinerja para pegawai dari sebelumnya.
“Yang saat statusnya masih TPKD malas-malasan, maka saya harap itu dibuang jauh-jauh. Karena ini sudah mengucapkan sumpah janji, disaksikan oleh orang banyak, terutama oleh Allah SWT, maka kerjakanlah apa yang menjadi harapan tersebut,” pinta N. R. Monoarfa.
Menurutnya momentum ini juga menjadi momen yang sangat berharga dan patut disyukuri. Sehingga ia berpesan, agar amanah yang diberikan oleh rakyat ini, bisa dikerjakan dengan sungguh-sungguh serta bertanggung jawab kepada masyarakat, pemerintah dan bangsa.
“Kenapa kita harus bersungguh-sungguh, karena kita ini digaji oleh rakyat. Oleh karena itu wajib hukumannya harus betul-betul melayani rakyat dan meningkatkan kualitas kinerja,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa dari 51 orang pegawai Sekretariat DPRD Kota Gorontalo yang telah dilantik sebagai PPPK PW, masih ada sebanyak 8 orang pegawai yang belum ter-cover.
“Nah sebagaimana tadi kita ikuti bersama, bahwa penyampaian pak Wali Kota, untuk mereka yang 8 orang itu masih akan dipikirkan strategi selanjutnya, dan mungkin pak Walikota nanti akan bertemu dengan kepala BKN,” pungkasnya. (Adv)
