BONE BOLANGO – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi produk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sebanyak 50 IKM yang telah difasilitasi menerima Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada Bakti Sosial NKRI Peduli di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (19/12/2019).
“Selamat kepada IKM yang telah menerima Sertifikat Halal dari MUI, semoga dengan sertifikat ini usahanya semakin lancar,” kata Wagub Idris Rahim.
Idris menuturkan, fasilitasi sertifikasi halal merupakan komitmen Pemprov Gorontalo untuk mengembangkan dan mendorong daya saing produk IKM Gorontalo. Diharapkannya dengan sertifikat tersebut produk IKM Gorontalo mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional sehingga mampu mendongkrak kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kita mendorong agar IKM terus tumbuh dan berkembang, serta memiliki daya saing. Dengan sertifikat halal ini diharapkan pemasaran produk-produk IKM Gorontalo bisa bersaing di pasar nasional,” harap Idris.
Lebih lanjut Idris juga mendorong masyarakat untuk melakukan inovasi dengan menciptakan produk IKM yang bernilai ekonomi tinggi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Gorontalo. Menurutnya, sektor usaha mikro, kecil dan menengah, memiliki ketahanan terhadap gejolak ekonomi global sehingga sangat berpotensi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi Gorontalo.
Pada kesempatan itu sertifikat halal secara simbolis diterima oleh tiga IKM yaitu IKM Tilomungo dari Kota Gorontalo dengan produk Gula-Gula Soba, IKM Mis Putungo dari Kabupaten Bone Bolango dengan produk keripik jantung pisang, serta IKM Lamahu juga dari Kabupaten Bone Bolango dengan produk minyak kelapa kampung.
Selain penyerahan sertifikat halal, Wagub Idris Rahim juga menyerahkan bantuan kemasan dari Diskumperindag Provinsi Gorontalo kepada 20 IKM. Total bantuan sertifikasi halal dan kemasan senilai Rp185 juta. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo