GORONTALO – Sebanyak 40 Pejabat Adminitrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) di aula Badan Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Provinsi Gorontalo, Senin (22/3/2021).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba tersebut, akan dilaksanakan selama dua hari untuk pelatihan dan satu hari untuk ujian sartifikasi.
Sekda Darda dalam sambutannya mengatakan, proses PBJ pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, PBJP harus dikelola oleh SDM pelaku pengadaan yang kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian PBJ, agar tidak terjadi permasalahan apalagi sampai pada persoalan hukum.
“Sehingga saya memandang pelatihan PBJP ini sangat penting terutama untuk membekali seluruh pejabat adminitrator atas informasi dasar terkait PBJ untuk mengakomodir permasalah yang terjadi,” jelas Darda.
Darda berharap pengguna anggaran, KPA/PPK bisa menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas karena KPA/PPK merupakan mekanisme yang melekat secara langsung di dalam aturan pengadaan barang jasa pemerintah.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kaban Diklat Tajudin Pata menjelaskan tujuan kegiatan pelatihan untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pelelangan sehingga yang didapat lebih maksimal. Sebagaimana dijelaskan pada pasal 74 ayat 1 huruf d, bahwa PPK atau pejabat pengadaan yang dijabat oleh ASN, TNI Polri wajib memiliki sertifikat kompetensi paling lambat 31 Desember 2023.
“Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti kebijakan Gubernur Gorontalo bahwa eselon tiga wajib bersertifikat BPJ. Ini juga sejalan dengan prepres dan saya kira kebijakan pak Gubernur sangat tepat untuk kita laksanakan,” imbuhnya. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo