Pojok6.id (BANGGAI) – Empat lokasi penangkapan gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang ditutup sementara kembali dibuka pada Sabtu (20/11/2021).
Pembukaan lokasi seluas 147 hektar itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu, yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi I UPT KKP3K (Unit Pelaksana Tekhnis Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Banggai, Hendra Kadir, didampingi Kepala Seksi UPT KKP3K Banggai Kepulauan, Mulyawan Rizki. Para nelayan dan perangkat Desa Uwedikan turut hadir dalam kegiatan itu.
Pembukaan yang dilakukan di pesisir Desa Uwedikan tersebut ditandai dengan pemberian alat tangkap gurita yang ramah lingkungan yaitu manis-manis (imitasi gurita) dan gara-gara (umpan gurita yang menyerupai kepiting) dari kepala dinas dan kepala seksi I UPT KKP3K kepada nelayan. Setelah itu, nelayan gurita di Desa Uwedikan baik laki-laki maupun perempuan turun ke laut menangkap di lokasi yang sudah ditutup selama tiga bulan tersebut.
“Dengan adanya penutupan dan pembukaan wilayah tangkap gurita ini, kami dari KKP3K Banggai berharap nelayan semakin sadar akan pentingnya menjaga terumbu karang yang merupakan habitat gurita,” kata Hendra Kadir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu, dalam kesempatan itu mengatakan senang dengan keputusan nelayan Uwedikan yang mampu mengelola wilayah laut mereka dengan cara menutup sementara selama tiga bulan. Itu berarti nelayan sudah belajar tertib untuk mengelola potensi perikanan mereka, apalagi dengan menggunakan data sebagai keputusan bersama.
“Menahan tiga bulan untuk tidak menangkap gurita itu luar biasa, dan harapannya hasil tangkapan akan meningkat. Ibaratnya ini adalah sengasara membawa nikmat,” ungkap Bengyamin Pongdatu. (Rls)