NEW YORK – Koalisi 39 negara bagian akan mengkaji pemasaran dan penjualan produk-produk vaping oleh Juul Labs. Hal-hal yang dikaji termasuk apakah perusahaan itu menarget anak muda dan membuat klaim yang menyesatkan tentang kandungan nikotin dalam pirantinya.
Sejumlah jaksa dari negara bagian Connecticut, Florida, Nevada, Oregon dan Texas mengatakan akan memimpin penyelidikan multi-negara bagian itu terhadap Juul, yang berkantor di San Fransisco. Juul juga sedang menghadapi beberapa gugatan hukum oleh remaja dan pihak-pihak lain yang mengatakan mereka mengalami ketergantungan pada produk-produk vaping perusahaan itu.
Pejabat-pejabat negara bagian mengatakan mereka juga akan menyelidiki klaim Juul tentang risiko, keamanan dan efektivitas produk vaping sebagai piranti untuk menghentikan kebiasaan merokok.
“Saya tidak berprasangka ke mana arah penyelidikan ini,” ujar Jaksa Agung Connecticut William Tong dalam sebuah pernyataan, “namun kami akan mengikuti setiap temuan fakta dan siap mengambil tindakan tegas bersama dengan negara-negara bagian lain untuk melindungi kesehatan publik.”
Juul merilis pernyataan yang menyatakan telah menghentikan iklan televisi, juga di media cetak dan digital, serta menghilangkan sebagian besar kandungan rasa sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran sejumlah pejabat pemerintah dan pihak-pihak lain. [**]
Sumber Berita dan Foto: VoA Indonesia