GORONTALO- Menindaklanjuti laporan warga atas permasalahan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak finance, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Debitur dan Manajemen PT Smart Multi Finance Gorontalo.
Espien Tulie, Ketua Komisi II ditemui setelah RDP tersebut, menjelaskan permasalahan antara warga dan pihak finance bermula saat Debitur mengajukan pinjaman dana sebesar 30 juta, dengan jaminan kendaraan bermotor. Oleh karena dampak pandemic Covid-19, Debitur tersebut belum mampu membayarkan tunggakannya. Dan pihak finance sendiri menyita jaminan tanpa prosedur yang jelas.
Ditambahkan, Espien dari RDP yang digelar oleh Komisi II itu, telah menghasilkan kesepakatan yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak. Diantaranya, Debitur akan membayar tunggakannya selama 5 bulan, Kedua Debitur melakukan pelunasan pinjaman sebesar 20 juta karena merasa dirugikan atas penarikan kendaraan bermotor, dan terakhir melakukan Take over pinjaman pada badan keuangan lainnya.
“Alhamdulillah kesepakatan rapat tadi saya rasa tidak merugikan kedua belah pihak,” lanjut Espin.
Langkah selanjutnya dari Komisi II akan menunggu pelaksanaan dari hasil rapat tersebut, dimana dari pihak Debitur dan Finance diberikan waktu selama satu minggu terhitung mulai tanggal 13-20 Agustus pekan depan untuk melaksanakannya. Dengan harapan agar keputusan yang diambil bisa menyelesaikan masalah yang ada. (aan)