Pojok6.id (Gorontalo) – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengungkapkan bahwa sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penutupan ini dilakukan karena sejumlah fasilitas belum memenuhi persyaratan utama, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar, serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal tersebut disampaikan Wagub, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPPG di wilayah kabupaten/kota, Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sejak subuh sudah turun langsung untuk mengecek SPPG yang belum memenuhi standar. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa yang belum sesuai,” ujar Idah.
Sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah menilai perlu adanya langkah pembinaan yang lebih terstruktur. Ia mengusulkan pertemuan bersama antara pimpinan yayasan, kepala SPPG, serta tenaga ahli gizi guna memberikan arahan, sekaligus penguatan kapasitas dalam penerapan standar operasional di lapangan.
Menurutnya, penutupan sementara SPPG tidak hanya berdampak pada layanan pemenuhan gizi, tetapi juga berpengaruh pada aspek ekonomi. Investasi yang telah dikeluarkan serta aktivitas masyarakat, termasuk tenaga kerja dan pemasok bahan pangan seperti ikan dan sayuran, turut terdampak.
“Rencana ini sudah saya laporkan kepada Bapak Gubernur dan saat ini sedang didiskusikan bersama Dinas Kesehatan dan BPOM. Kami akan melihat kesiapan anggaran, namun pada prinsipnya kegiatan pembinaan seperti bimbingan teknis sangat penting agar teori sejalan dengan praktik di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, jumlah SPPG yang ditutup sebanyak 16 unit. Namun, setelah evaluasi lanjutan, jumlah tersebut bertambah sembilan unit sehingga total menjadi 25 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam sidak tersebut, Wagub turut didampingi Tim Satgas MBG yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo beserta jajaran, serta Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Gorontalo.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap melalui langkah pembenahan ini, seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan sehingga program MBG dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv)
