Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango memusnahkan sebanyak 174 surat suara rusak, Selasa malam (26/11/2024), di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango.
Pemusnahan surat suara rusak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, bersama-sama dengan Bawaslu Bone Bolango, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango, sekretaris KPU Kabupaten Bone Bolango serta dihadiri juga oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, mengungkapkan bahwa 174 surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, 100 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, 62 surat suara Bupati dan Wakil Bupati serta 12 surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kondisi surat suara rusak itu rusak, berdasarkan hasil dari sortir surat suara yang dilakukan sebelumnya,” kata Sutenty.
Usai pemusnahan surat suara rusak, lanjut Sutenty, mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Bone Bolango juga melaksanakan kegiatan doa bersama.
“Kita doakan agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bone Bolango ini dapat berjalan aman dan lancar,” tutupnya.