Warga Yang Meninggal Dunia Masih Terima Bantuan, Kadis Sosial Pohuwato: Diterima Ahli Waris

Ilustrasi bantuan sembako

– Keluhan terkait warga yang telah meninggal dunia namun masih saja menerima bantuan dari pemerintah, ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya warga Kabupaten Pohuwato.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kabupaten Pohuwato, Ahmad Djuuna mengatakan, masyarakat penerima bantuan yang datanya masih tercatat namun telah meninggal dunia, masih berhak menerima bantuan dari pemerintah daerah.

“Bantuan tetap diserahkan sesuai data yang tercatat pada Dinas Sosial, berdasarkan DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial yang diperoleh dari setiap desa/kelurahan setiap 3 bulan,” kata Ahmad, saat dihubungi via telpon, Minggu (19/4/2020).

Read More

Bantuan tersebut, lanjut Ahmad, tetap diserahkan langsung kepada ahli waris melalui pemerintah desa atau kelurahan.

“Kalau ada yang meninggal tapi masih ada ahli waris yang layak menerima, tetap diserahkan. Akan tetapi jika ahli waris tidak layak menerima, maka di pindahkan ke orang lain,” pungkasnya.

Kadis Sosial menambahkan, terhitung sejak tanggal 17 April 2020, bantuan pemerintah daerah telah tersalurkan ke masyarakat melalui pendampingan pemerintah desa/kelurahan, dan telah sesuai prosedur dan data keluarga penerima bantuan. (KT11)

Related posts