Warga Pohuwato Diminta Tidak Lakukan Panic Buying Minyak Goreng

Panic Buying
Warga Pohuwato membeli minyak goreng dibatasi maksimal 2 liter setiap kepala keluarga di toko yang ditentukan pemerintah.(Foto : Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Pemerintah Daerah Pohuwato memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat dalam beberapa waktu kedepan. Namun masyarakat diminta tidak melakukan atau aksi memborong di pasar maupun minimarket.Panic buying  adalah sebuah situasi di mana banyak orang tiba-tiba membeli barang kebutuhan sebanyak mungkin karena khawatir barang tersebut sulit didapatkan.

Assisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Pohuwato, mengatakan, pemda telah mengundang sejumlah perusahaan distributor di Pohuwato, Jumat, (18/2/2022). Pertemuan yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pohuwato itu membahas kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat Pohuwato.

“Masyarakat jangan khawatir, jangan panik, karena Pemda akan mengambil langkah seperti melakukan operasi pasar, melakukan pengecekan di toko-toko serta meminta percepatan pengiriman dari pabrik,” Kata Assisten Pemerintah dan Kesra sekretariat daerah Pohuwato, Arman Mohamad.

Read More

Dirinya mengingatkan pedagang agar menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi yang ditentukan. Pemerintah juga akan melakukan razia pasar dan minimarket untuk memastikan stok terpenuhi dan harga jual tetap normal.

“Pemda akan melakukan operasi pasar dibantu oleh pihak bulog dan distributor,” Lanjutnya.

Ia menuturkan kelangkaan minyak goreng dapat diantisipasi dengan memproduksi secara mandiri. Menurut dia bahan baku kelapa yang melimpah dapat membantu kebutuhan minyak goreng untuk skala rumah tangga.

“Pemerintah berharap agar masyarakat kembali memproduksi minyak kampung dari kelapa yang bahan bakunya mudah didapat,” Pungkasnya

Selain itu kondisi ini dinilai menjadi berkah untuk pelaku UMKM pembuat minyak goreng kelapa kampung. Ia mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang usaha tersebut untuk mengurangi kelangkaan stok minyak goreng pabrik.(Adv/Nal)

Related posts