Pojok6.id (DPRD) – Wali Kota Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo untuk tahun anggaran 2024.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II (tahap akhir) penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2024, Senin malam (27/11/2023), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, mengatakan pengambilan keputusan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Gorontalo 2024 ini, menandakan bahwa telah dipenuhinya target sesuai yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 pada Pasal 106.
“Dimana pasal tersebut menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD ini, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” ungkapnya.
Pembahasan ranperda APBD 2024 ini, kata Rivai telah dibahas dan dikaji oleh tim Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga menyetujui Ranperda APBD Kota Gorontalo 2024, dengan posisi, pendapatan sebesar Rp.1,124,796,981,621,-. Kemudian untuk belanja sebesar Rp.1,084,164,088,471,-, dan Surplus/Devisit sebesar Rp. 40,632,893,150,-.
“Alhamdulillah setelah berita acara ini ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, maka selanjutnya dokumen ranperda APBD Kota Gorontalo tahun 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo, khususnya tim Banggar DPRD Kota Gorontalo bersama tim TAPD Kota Gorontalo, yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan pembahasan Ranperda APBD Kota Gorontalo 2024.
“Terimkasih juga untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh pihak, maupun masyarakat Kota Gorontalo atas kerjasamanya dalam pembahasan APBD ini, sehingga bisa diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Adv)