Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan terdapat tiga isu krusial yang dibahas bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) serta para kepala daerah yaitu, batalnya PHK terhadap tenaga honorer (non ASN) di lingkungan pemerintahan, klarifikasi terhadap posisi Jabatan Fungsional dan Proses reqruitment honorer (non ASN) di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Gorontalo menghadiri kegiatan “Collaboration Forum City Leaders Community” yang dilaksanakan di Kantor Kompas Jakarta, Jumat (25/8/2023).
“Tentang honorer alhamdulillah pak menteri akan melakukan perubahan regulasi, jadi tanggal 28 November ini tidak jadi pemberhentian secara keseluruhan atau tidak ada PHK massal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Marten menjelaskan, kepentingan untuk mengklarifikasi dengan lebih jelas posisi-posisi yang akan diisi oleh pejabat fungsional.
“Supaya setiap kepala daerah itu punya landasan, bagaimana menempatkan para jabatan-jabatan fungsional ini, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal,” ucap Marten.
Marten juga menambahkan, perlunya penyempurnaan proses rekrutmen terhadap tenaga honorer, dengan penekanan pada penerapan passing grade yang berbeda, antara tenaga honorer dan tenaga umum.
“Reqruitment itu juga harus ada passing grade, tenaga honorer harus ada afirmasi di bandingkan dengan tenaga yang umum itu harus berbeda, jadi passing gradenya harus tidak sama, karena yang honorer itu harus ada afirmasi,” pungkasnya. (Adv)