Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menjadi hal yang penting untuk memaksimalkan peran dan fungsi dari lembaga legislatif DPRD.
Hal itu disampaikan Marten, saat membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD, dalam rangka pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/7/2023) di Jakarta.
“Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD secara maksimal, merupakan kebutuhan yang harus diupayakan serta diperjuangkan solusinya, agar dapat melaksanakan tugas, wewenang dan hak-haknya secara efektif sebagai wakil rakyat di pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pencapaian yang optimal sangat tergantung dari peran dan fungsi DPRD yang disertai dengan kapasitas yang memadai. Sebab berhasil atau tidaknya peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD, dapat diukur dari seberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan ketika mendengar aspirasi rakyat, ikut serta menyumbangkan saran agar kedepan lebih baik dalam pencapaian tugasnya. Selain itu, akan terlihat juga sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara menyeluruh dan selektif.
“Diharapkan DPRD mampu meningkatkan pemahaman dengan mengenal “Etika Politik”, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional,” ucap Marten.
Menurutnya, dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proporsional, baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam betindak, serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat.
“Kita juga berharap, dengan mengikuti pendalaman tugas ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo akan mampu meningkatkan kualitas kinerja berdasarkan program kerja yang direncanakan di tahun 2021, agar rencana kerja DPRD, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” harapnya.
Terakhir, dirinya berpesan agar kegiatan pendalaman tugas ini, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh DPRD dengan sebaik-baiknya, sehingga DPRD dapat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa memiliki kemampuan, dan meningkatkan kinerja serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya dengan tetap mengedepankan konsistensi tata kelola keuangan yang baik dan benar dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai kota smart “Sejahtera, Maju, Aktif, Religius dan Terdidik,” pungkasnya. (Adv)