Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menghadiri rapat Paripurna oleh DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka Penyampaian Pengantar Walikota & Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Perbelanjaan dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023, pada selasa (12/9/2023).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengungkapkan perubahan terhadap APBD dilakukan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh undang-undang, dan juga terdapat beberapa alasan sehingga perlu dilakukannya perubahan APBD.
“Pertama karena adanya asumsi yang sudah tidak sesuai lagi dengan asumsi awal pada saat penetapan APBD induk, kedua karena adanya hal-hal yang terjadi diluar perhitungan kita, ketiga karena bencana alam dan yang terakhir karena keadaan darurat,” ungkapnya.
Marten juga menerangkan, perubahan APBD ini tidak mengalami pergeseran anggaran yang signifikan, ini hanya kelebihan sedikit dari sisi pendapatan dan sisi belanja.
“Pertama pendapatan naik dari 322 Miliar ke 355 Miliar yang diharapkan bisa dipacu dengan sisa waktu yang tinggal 3 bulan ini. Bahwa banyak dalam pandangan umum fraksi yang di sampaikan oleh anggota dewan, menyoroti upaya-upaya kami dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal dari dana transfer,” jelasnya.
Marten menjelaskan, karena dana transfer mengalami pemangkasan sumber pembiayaan dan tunduk pada berbagai peraturan, yang mengharuskan penggunaannya tidak dapat dilakukan secara bebas karena telah melalui mandatory expanditure (pengeluaran wajib).
“Jadi sudah ditentukan Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Kelurahan dan lain sebagainya, sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa bebas lagi kami melakukan pembiayaan-pembiayaan untuk belanja lainnya oleh karena itu kami berpacu pada peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Adv)