Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mulai merealisasikan rencananya menarik modal dan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke bank lain.
Langkah ini ditandai dengan pertemuan bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Provinsi Gorontalo, Senin (14/4/2025).
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan secara resmi keinginan pemindahan RKUD.
“Tadi sudah ada koordinasi dan konsultasi, yang di dalamnya disinggung masalah permohonan perpindahan RKUD,” ujar Nuryanto.
Ia menjelaskan, proses pemindahan RKUD harus mengikuti sejumlah ketentuan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
“Dalam peraturan Menkeu nomor 67 tahun 2024 ada beberapa berkas yang harus disiapkan untuk mengajukan permohonan, di antaranya SK wali kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuryanto menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyesuaikan sistem anggaran dengan kementerian terkait, agar transisi berjalan cepat.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk perubahan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” pungkasnya. (Adv)