Pojok6.id (Gorut) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran, meminta kepada Sekretaris Daerah Gorut yang baru agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebagai pimpinan lembaga DPRD, kita berharap Sekda baru ini bisa bertugas sesuai peraturan perundang-undangan. Terutama jangka waktunya yaitu lima tahun, bukan sekda yang dua atau tiga tahun, sebab merekrut sekretaris daerah itu butuh anggaran juga,” ujarnya saat diwawancarai awak media, usai menghadiri pelantikan Sekda Gorut di Aula Gerbang Emas Selasa, (25/01/2024).
Selain itu, dia juga mengharapkan pejabat Sekda Gorut yang baru, harus mampu berkomunikasi yang baik dalam menjabarkan kebijakan kepala daerah kepada OPD, dan juga lembaga yang bermitra dengan pemerintah daerah.
“Jadi Sekda yang baru ini harus bekerja dan berkomunikasi secara aktif maupun reaktif, supaya semua kebijakan bupati itu bisa terjabarkan dengan bagus sampai ke tingkat bawah,” katanya.
Terakhir, Roni menegaskan agar kedepan Sekretaris Daerah Gorut tidak boleh melampaui tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati, serta tidak mau menjalankan kewenangannya.
“Karena hal ini akan berakibat permasalahan hukum, sehingga Sekda itu harus loyal dan patuh terhadap atasannya,” tegas Roni. (adv/jar)