Pojok6.id (Gorut) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut),Hamzah Sidik, menyayangkan perusakan dan pembakaran masjid jamaah Ahmadiyah yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat siang (3/9/2021). Menurutnya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Kalau pun para jemaah Ahmadiyah melanggar peraturan dan dianggap melakukan penistaan agama, Hamzah menegaskan ada jalur-jalur khusus yang bisa ditempuh dengan cara yang baik dan manusiawi.
“Apalagi kita ini sebagai umat muslim tidak disarankan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan seperti itu,” ujar Hamzah ketika dimintai tanggapan soal peristiwa tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (8/9/2021).
Hamzah mengatakan, bahwa masalah Ahmadiyah ini sudah cukup klasik di Indonesia sehingga harus ditanggapi dengan lebih bijaksana.Apalagi kebebasan menganut ajaran agama tertentu adalah hak bagi setiap orang.
“Sehingga merusak mesjid yang dilakukan oleh sekelompok orang itu tidak bisa menyelesaikan akar persoalan. Justru, hal itu semakin memperlihatkan bahwa wajah daripada umat islam itu makin buruk,” ungkap dia.(Jar)