Pojok6.id (Gorut) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran, menduga bahwa investasi tanaman Serai Wangi yang saat ini masuk di Gorut merupakan penipuan terhadap masyarakat.
“Karena saat ini belum ada satupun (warga), yang menerima uang dari investasi serei wangi ini,” ungkap Hamzah saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Gorut, Rabu (2/2/2022).
Selain itu juga, dia menuturkan bahwa perusahaan yang mengatasnamakan investasi tersebut sampai dengan sekarang, tidak pernah menghadiri undangan dari DPRD maupun pemerintah daerah, untuk dimintai keterangan.
“Jadi enam perusahaan itu tidak pernah datang, ini artinya mereka tidak mau ketemu dengan kita, karena pada prinsipnya mereka ingin memotong rantai birokrasi,” beber Hamzah.
Maka, Hamzah menilai perusahaan-perusahaan itu bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum, karena tidak bisa menenuaikan janji terhadap masyarakat. Padahal, kata Hamzah, para perusahaan tersebut telah membuat surat keputusan (SK) terkait penerimaan gaji kepada masyarakat yang telah direkrut.
“Di SK itu tertulis menerima gaji antara tanggal 1 sampai tanggal 10 (Februari). Nah, saya rasa ini tidak akan mungkin dibayarkan kepada ratusan orang yang direkrut, dan sudah pasti ini adalah penipuan,” tutup Hamzah. (Jar)