Wakil Gubernur Serahkan DIPA dan DPA SKPD Lingkup Provinsi Gorontalo

Wagub Gorontalo Idris Rahim (kanan), menyerahkan alokasi Dana TKDD Tahun Anggaran 2020 untuk Pemprov Gorontalo kepada Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, pada penyerahan DIPA lingkup Provinsi Gorontalo di Hotel Horizon Nayumi, Kota Gorontalo, Rabu (20/11/2019). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 lingkup Provinsi Gorontalo. TKDD, DIPA, dan DPA diserahkan kepada Bupati dan Wali Kota, Kepala Satuan Kerja Kantor Vertikal, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo di Hotel Horizon Nayumi, Kota Gorontalo, Rabu (20/11/2019).

“Penyerahan DIPA ini bukan semata acara seremonial, tetapi menunjukkan kesiapan pemerintah untuk melayani rakyat. Apalagi tahun anggaran 2020 memiliki makna spesial karena merupakan tahun pertama dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Lebih lanjut Idris mengutarakan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada penyerahan DIPA kepada para Menteri, pimpinan Lembaga, dan Gubernur, yang menginstuksikan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera memulai pelaksanaan anggaran kegiatan sebelum tahun anggaran 2020 dimulai.

Read More

“Bapak Presiden menginstruksikan setelah DIPA diserahkan segera dilakukan lelang dan pelaksanaan kegiatan di bulan Januari. Presiden Jokowi meminta seluruh pihak harus bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir, serta harus bekerja kreatif dan inovatif,” ujar Wagub.

Alokasi anggaran belanja Kementerian dan Lembaga dalam APBN tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp4,1 triliun. Sementara untuk alokasi dana TKDD untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo sebesar Rp6,95 triliun. Alokasi dana TKDD tersebut naik sebesar Rp200 miliar atau tiga persen dari alokasi tahun 2019 yang hanya sebesar Rp6,75 triliun.

Rincian alokasi dana TKDD tersebut yaitu untuk sebesar Rp1,6 triliun, Kabupaten Boalemo Rp785,36 miliar, Kabupaten Gorontalo Rp1,22 triliun dan Kota Gorontalo sebesar Rp719,14 miliar. Sementara untuk Kabupaten Pohuwato sebesar Rp949,23 miliar, Bone Bolango Rp899,99 miliar, serta Gorontalo Utara Rp761,49 miliar.

“Alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat terus meningkat dari tahun ke tahun sebagai komitmen untuk membantu percepatan pembangunan di daerah. Saya minta tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan layanan dasar publik, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,” tandas Wagub Idris Rahim. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts