Wakil Gubernur Gorontalo Buka Webinar International SDGs

Webinar
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada Webinar Internasional SDGs yang digelar secara virtual oleh Universitas Bina Mandiri Gorontalo di aula rumah jabatan Wagub, Sabtu (7/11/2020). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO  – Gorontalo Idris Rahim membuka webinar internasional Sustainable Development Goals () atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang digelar secara virtual oleh Universitas Bina Mandiri Gorontalo, di aula rumah jabatan Wagub, Sabtu (7/11/2020). Webinar internasional SDGs mengangkat tema ‘Innovation to Empower Rural Communities in The Time of Covid-19′ atau inovasi pemberdayaan masyarakat pada masa pendemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi seluruh sektor kehidupan, termasuk pula berpengaruh terhadap pencapaian SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target yang harus dicapai pada tahun 2030,” kata Wagub dalam sambutannya.

Sehubungan dengan hal itu, ungkap Idris, telah berupaya menangani pandemi Covid-19 dengan melakukan realokasi dan refocussing dana APBD tahun anggaran 2020. Realokasi anggaran tersebut difokuskan pada penyediaan sarana prasarana kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, serta pemberdayaan masyarakat melalui stimulus ekonomi khususnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Read More

Menurut Wagub, selain bertujuan untuk menjaga agar UMKM tetap produktif di masa pandemi, langkah tersebut juga sejalan dengan rencana aksi daerah dalam mencapai SDGs yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 66 Tahun 2018.

“Pergub tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pastinya, untuk mencapai SDGs butuh peran seluruh elemen masyarakat,” ujar Wagub.

Pemprov Gorontalo juga sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 510/DKUPP/512 tanggal 30 April 2020 tentang Penggunaan Produk IKM dan UMKM. Surat edaran tersebut mengimbau seluruh instansi untuk membeli bahan keperluan sehari-hari dengan memprioritaskan produk IKM dan UMKM lokal dengan tujuan untuk menjaga usaha masyarakat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.(Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts