Wagub Tegaskan Aparatur Wajib Beri Layanan Publik Berkualitas

Berkualitas
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) memberikan sambutan pada peluncuran peningkatan pelayanan publik berkualitas yang digelar oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (12/4/2021). (Foto : Haris)

GORONTALO – Pelayanan publik yang berkualitas merupakan satu keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Hal itu ditegaskan Gorontalo H. pada peluncuran pelayanan publik berkualitas yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (12/4/2021).

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah satu keniscayaan atau satu keharusan, bukan semata-mata karena ada undang-undang tentang pelayanan publik, tetapi tugas kita sebagai aparatur adalah melayani rakyat,” kata Idris.

Terkait upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, Idris menekankan lima hal yang harus dilakukan pimpinan dan jajaran OPD. Pertama, seluruh aparatur dalam satu OPD harus memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsinya. Diutarakan Wagub, dengan menguasai tugas dan fungsinya, seorang aparatur akan mampu menyusun program yang sejalan dengan visi yakni terwujudnya masyarakat Gorontalo yang maju, unggul, dan sejahtera.

Read More

“Aparatur itu harus mampu bekerja dengan menyajikan data yang akurat. Jangan sampai ketika diminta pagi hari datanya sekian, tetapi besok harinya sudah berubah lagi,” ujar Wagub.

Kedua, pimpinan OPD harus mampu melakukan identifikasi, kajian, dan pemetaan jabatan, termasuk penyelarasan kebijakan jabatan fungsional sebagaimana yang diinstruksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketiga, seluruh OPD Provinsi Gorontalo harus menerapkan birokrasi yang smart melalui sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

“Jadi ke depan tata kelola pemerintahan harus sudah berbasis elektronik agar lebih efektif, efisien, transparan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Poin keempat yang menjadi arahan Wagub Idris yakni menyangkut perampingan organisasi yang secara otomatis akan berdampak pada hilangnya jabatan struktural dalam organisasi pemerintahan. Kelima, perbaikan mental aparatur untuk mewujudkan birokrasi yang ramah.

“Pelayanan publik yang prima dengan dasar ketulusan dan semangat melayani harus menjadi prioritas yang utama,” tandas Idris. (adv)

Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo

Related posts