Wagub Gorontalo : Narkoba Musuh Bersama

Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia usai menggelar rapat kerja menjaring informasi dan inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Selasa (18/6/2019). (Foto : Humas Pemprov Gorontalo)

Gorontalo menyatakan bahwa merupakan common endemy atau musuh bersama. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, kita akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gorontalo,” Kata Idris saat membuka rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, diruangan Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (18/6/2019).

Idris memaparkan berkat kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak tersebut, Provinsi Gorontalo yang beberapa tahun lalu pernah menempati peringkat kelima persentase jumlah pengguna narkoba terbanyak dibanding dengan jumlah penduduk, turun ke posisi ke 24.

Read More

Sebelumnya Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi () Gorontalo dalam rangka menjaring informasi dan inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Related posts