Wagub Gorontalo Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59

Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dieperingati di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (22/7/2019). (Foto : Haris – Humas)

Gorontalo menghadiri upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (22/7/2019).

“Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini merupakan momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap tugas dan fungsi yang diemban oleh Kejaksaan,” tutur Wagub Idris Rahim saat diwawancarai usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa.

Idris berharap, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, maupun sebagai pengacara negara serta Tiim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), dapat terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Gorontalo untuk mewujudkan visi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read More

“Tiga fungsi Kejaksaan itu telah berjalan maksimal. Ke depan perlu adanya sinergitas dan koordinasi dengan semua pihak sehingga tugas dan fungsi Kejaksaan di bawah Kajati yang baru lebih baik lagi,” ujar Idris.

Sebelumnya Jaksa Agung RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jaja Subagja, yang bertindak sebagai inspektur upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, menyampaikan perintah harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk meningkatkan profesionalitas, kemampuan perorangan dan satuan, memupuk solidaritas, mampu bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi, meningkatkan keberanian dan kejujuran, serta mengukuhkan jiwa korsa. Selain itu, insan Adhyaksa juga diminta mempersiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan, dan keutuhan negeri.

“Segenap insan Adhyaksa agar benar-benar mampu menjaga integritas dan disiplin diri dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” tandas Kejati Gorontalo. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

 

Related posts