Pojok6.id (Gorontalo) – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke II Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Provinsi Gorontalo secara virtual di rumah jabatannya, Sabtu (2/10/2021). Rakerda dirangkaikan dengan penyumpahan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Provinsi Gorontalo Periode II tahun 2021 dan pengukuhan pengurus koperasi konsumen farmasi Belladona.
“Rakerda merupakan tuntutan kebutuhan setiap organisasi yang merupakan satu keniscayaan. Penyelenggaraan Rakerda ini harus mampu mengevaluasi sejauhmana manfaat keberadaan PAFI bagi masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.
Idris menegaskan, PAFI sebagai organisasi profesi yang menghimpun para TTK harus meningkatkan performanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. PAFI juga harus bisa mengimplementasikan program kerja yang telah disusun, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pihak terkait.
“Kepada para TTK yang akan disumpah, saya minta untuk selalu menunjukkan integritasnya serta terus meningkatkan kompetensi agar profesional dalam melaksanakan tugasnya. Berikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditentukan agar mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo semakin baik,” imbuhnya.
Jumlah TTK Periode II tahun 2021 yang diambil sumpahnya pada kegiatan itu sebanyak 61 orang. Penyumpahan dilaksanakan untuk memfasilitasi para TTK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tenaga Kesehatan. Dalam pasal 44 undang-udang tersebut menyebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan surat sumpah.
Rakerda II PAFI Provinsi Gorontalo mengangkat tema “Implementasi Hasil Rakernas Melalui Peningkatan Kualitas dan Sinergitas Program PAFI Dalam Upaya Optimalisasi Kompetensi dan Integritas TTK Provinsi Gorontalo”. (adv)