GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo menyatakan akan membentuk tim sosialisasi untuk member edukasi kepada masyarakat terkait kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) I. Hal itu disampaikannya setelah mendengarkan masukan dari seluruh pimpinan Forkopimda pada rapat koordinasi persiapan kedatangan TKA di aula Kantor Bupati Gorut, Selasa (14/7/2020).
““Kita akan membentuk tim sosialisasi yang akan bertugas menyosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat terkait kedatangan TKA sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Idris Rahim.
Tim sosialisasi disepakati akan dibentuk oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Tim sosialisasi terdiri dari seluruh instansi terkait, PLN, serta PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) selaku pengembang PLTU Sulbagut I. Direncanakan sebanyak 300 TKA dan 600 tenaga kerja lokal akan didatangkan oleh PT. GLP untuk memacu pembangunan pembangkit yang berlokasi di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, dengan kapasitas 2×50 megawatt itu.
“Paling lambat besok tim ini sudah terbentuk dan segera melakukan tugasnya mengingat ada dua hal penting yang berhubungan dengan kedatangan TKA ini, yaitu pencegahan penularan Covid-19 dan keberlanjutan pasokan listrik,” tambah Idris.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Gorontalo Irjend Pol Adnas. Menurutnya kedatangan TKA sudah pasti akan mendatangkan pro kontra dari masyarakat. Untuknya, sosialiasi, komunikasi dan edukasi dari semua pihak harus terus dilakukan. Ia mencontohkan, jangan sampai kejadian seperti di Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi di Gorontalo.
“Saat ini kondisi Gorontalo sangat aman. Kita masuk di Provinsi teraman se Indonesia. Untuknya jangan sampai, kedatangan TKA membuat kondisi Gorontalo jadi tidak aman, karena meresahkan masyarakat. Evaluasi dan monitoring dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, harus dilakukan terus menerus,” tandas Kapolda.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo