Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melakukan verifikasi adminstrasi dokumen perbaikan, syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wahyudin Lihawa – Riko Djaini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu, mengungkapkan bahwa dokumen perbaikan dukungan dilanjutkan ke verifikasi administasi kedua, karena dokumen yang di masukan pada 5 Agustus sudah terpenuhi.
“Diverifikasi faktual pertama kemarin kekurangannya itu adalah 3.534. Nah paska perbaikan di upload itu kami lihat memasukan sejumlah 4.324, dengan demikian syarat mereka untuk kita lanjutkan terpenuhi,” ungkap Meks Lagibu, Kamis (8/8/2024).
Maka dengan demikian, lanjut Meks, tahapan untuk pasangan Wahyudin – Riko ini tetap berporoses sesuai tahapan yang ada di KPU yang sudah sudah di plenokan penerimaannya tanggal 5 agustus kemarin.
“Nah sekarang kita baru dua hari melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua ini dan sudah mencapai sekitar 60 persen,” kata Meks.
Verifikasi administasi kedua akan dilakukan hingga tanggal 9 Agustus dan pada tanggal 10 agustus akan di plenokan.
“Kalau verifikasi administrasinya memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan, berarti mereka kita akan lanjutkan ke tahap verifikasi faktual pada tanggal 12 sampai 16 Agustus nanti,” pungkas Meks.