Vaksin Covid-19 Tidak Menjadi Syarat Diberlakukannya PTM Terbatas di Gorut

Vaksin Covid-19
Beberapa siswa sekolah dasar di Gorontalo Utara yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu. (Foto : Dok Pojok6)

Pojok6.id (Gorut) – Kepala Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Irwan Usman, menegaskan bahwa vaksinasi bukan menjadi syarat untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi sekolah yang ada di wilayah Gorut.

Namun, vaksinasi itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap anak-anak sekolah, agar terhindar dari paparan Covid-19 ketika melakukan PTM tersebut.

“Kalau dilihat dari sisi persyaratan dalam teknis pembelajaran, bahwa vaksin bukan prasyarat untuk tatap muka, ini yang harus diingat. Tetapi untuk menghindari dan menjaga penularan Covid-19 dilingkungan sekolah, sebaiknya dan diharapkan para siswa itu sudah tervaksin,” ujar dia, Kamis (3/2/2022).

Read More

Seandainya masih ada siswa belum tervaksin juga, kata Irwan, tetap akan memperoleh hak yang sama dengan siswa yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Jadi tidak ada istilah itu diskriminasi kepada siswa yang belum mau divaksin, semua siswa di Gorut kita samakan dalam proses pelayanannya,” tegas Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat dua alternatif kepada siswa-siswa yang belum tervaksin. Pertama, belajar secara daring dari rumah dan yang kedua belajar tatap muka di sekolah tetapi disediakan ruang khusus.

“Materi dan jam pembelajarannya tetap sama, ini strategi untuk menjaga keselamatan anak-anak kita,” tandas Irwan. (Adv/Jar)

Related posts