KOTA GORONTALO – Adhan Dambea dinilai berhasil menekan peredaran minuman keras (miras) saat menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo. Adhan dengan tegas memberantas peredaran miras tanpa pandang bulu, melalui Perwako yang diterbitkannya saat itu.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengusulkan Adhan Dambea menjadi Ketua Pansus Perda Peredaran Miras. Usulan tersebut disampaikan Gubernur saat hadir dalam dialog terbuka yang membahas tentang peredaran miras, Minggu (3/11/2019), di Warkop Mekar.
“Saya tahu Pak Adhan ini orang yang konsisten dan jujur. Maka saya mohon dari Fraksi Golkar mendukung beliau jadi Ketua Pansus untuk merevisi Perda Miras. Karena Pak Adhan berpengalaman dalam hal tersebut,” kata Rusli.
Gubernur menambahkan, Perda Miras akan direvisi biar lebih tajam dan menggigit. Selain itu juga akan menyarankan pemerintah pusat untuk merevisi arturan tentang miras juga.
“Saya minta saat pembahasan revisi Perda Miras nanti agar melibatkan akademisi, dan disiarkan melalui radio. Agar masyarakat tahu, fraksi mana yang mendukung dan mana yang tidak,” tutup Rusli. (idj)