UNG Perpanjang Pembayaran UKT Mahasiswa

Mahasiswa
Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. (Foto Riski Botutihe)

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal () untuk , sampai tanggal 10 Agustus 2020.

Sebelumnya, sesuai batas waktu pembayaran UKT di UNG hanya sampai tanggal 10 Juni 2020. Lalu, kemudian diperpanjang kembali.

Saat di konfirmasi, Bidang Akademik UNG, Harto Malik mengungkapkan bahwa kebijakan itu berlaku untuk mahasiswa baru maupun yang lama.

Read More

“Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa membayar UKT di tengah situasi pendemi Covid-19″ Ujar Harto Malik saat diwawancarai, Jum’at (03/07/2020).

Senada dengan hal tersebut, Presiden BEM UNG, Aldi Ibura, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan UNG.

“Karena, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang sey perlu memperhatikan kondisi ekonomi orangtua/mahasiswa” Ujar Aldi Ibura.

Aldi Ibura sberharap bagi mahasiswa yang hendak membayar UKT untuk dapat memanfaatkan kebijakan yang telah dibuat UNG. Yaitu tentang penyicilan, pemotongan, hingga pembebasan pembayaran dengan memasukkan berkas sesuai Surat Edaran REKTOR.

Aldi juga menambahkan, jika masih ada kebijakan mahasiswa, dalam hal ini terjadinya kendala-kendala, diharapkan melaporkan langsung ke masing-masing Senat Fakultas atau langsung menghubungi BEM UNG.

“Terutama, kepada birokrasi di UNG untuk lebih memperhatikan dengan teliti setiap permohonan yang masuk dari mahasiswa. Sehingga pemotongan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiwa, serta bisa mengakomodir semua berkas permohonan yang sudah dimasukkan” Tutup Aldi memungkasi.(Adv-KT08)

Related posts