UNG Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik OTK Dan Statuta

Penyusunan
Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Gelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (7/4/2021). Foto : Humas

UNG – Dalam rangka penyusunan Organisasi Tata Kerja (OTK) dan penyelarasan statuta, Senat (UNG) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan rancangan naskah akademik OTK dan penyelarasan statuta UNG, Rabu (7/4/2021).

Ketua Senat UNG, Rauf Hatu mengungkapkan, pelaksanaan FGD menjadi salah satu tahapan yang dilakukan senat dalam menyempurnakan OTK Statuta UNG, dan penyusunan OTK Statuta ini merupakan pekerjaan yang cukup berat bagi Senat yang sudah dibahas sejak 7 Bulan terakhir.

“Meski berat namun Senat berkomitmen terus berupaya mengebut pengerjaannya, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama akan disempurnakan untuk kemudian diajukan ke Kementerian pada bulan September atau Oktober nanti. Sehingga pada akhir 2021 akan segera selesai Statuta dan OTK UNG,” ungkapnya.

Read More

Dalam pembahasan rancangan naskah akademik maupun penyelarasan statuta kali ini, lanjut Rauf, Senat menghadirkan sejumlah pemateri yang akan memberikan masukan dan penguatan diantaranya Biro Hukum serta Biro Organisasi dan Tata Laksana.

“OTK dan Statuta merupakan ruh dari Perguruan Tinggi, sehingga pengerjaannya pun dilakukan dengan tidak terburu-buru, Diharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan OTK dan Statuta yang sesuai dengan kebutuhan UNG,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNG menjelaskan, bahwa momen ini merupakan kali pertama UNG membahas OTK dan Statuta secara bersama-sama dengan melibatkan elemen Kampus.

“Kedua-duanya dibahas bersama-sama oleh kita, dan tentunya hasil dari pembahasan ini dalam bentuk OTK dan Statuta harus kita pertanggung jawabkan secara bersama-sama,” jelasnya.

Dirinya berharap, penyusunan OTK dan Statuta tidak dilaksanakan secara terburu-buru, sehingga proses penyusunanya untuk kepentingan kelembagaan dan bukan kepentingan personal atau individual.

“Penyusunan dan pembahasannya harus dinaikkan secara bertahap, agar bisa disempurnakan dengan baik. Jika telah selesai, kemudian akan dipaparkan ke seluruh anggota Senat, bahkan mungkin juga akan disampaikan ke Pimpinan Jurusan maupun Prodi,” pungkasnya. (rls/adv/ryn)

Related posts