UMKM di Pasar Sentral dan Jalan Panjaitan, Wali Kota Gorontalo: Tidak Ada Pembayaran

Pedagang UMKM di pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo. Foto: istimewa

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pedagang UMKM yang ada di Jalan Panjaitan dan Pasar Sentral, belum ada pungutan apapun alias gratis selama 6 bulan kedepan.

Hal itu disampaikan Adhan Dambea saat diwawancara Adhan Dambea, menampik kabar yang beredar bahwa ada pungutan biaya bagi pelaku UMKM, yang akan berjualan di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembayaran atau biaya apapun itu. Jadi kami pemerintah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM, untuk mengembangkan dulu usahanya selama 6 bulan kedepan,” kata Adhan Dambea.

Read More

Hal ini, lanjut Adhan, merupakan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai program inovatif. Salah satunya dengan membebaskan pelaku UMKM untuk berjualan dimanapun di wilayah Kota Gorontalo.

“Saya sudah beritahu Badan Keuangan, selama 6 bulan belum ada pungutan retribusi atau pembayaran apapun itu. Jangan orang baru memulai usaha, sudah diminta biaya ini itu. Jadi saat ini masih gratis selama 6 bulan kedepan,” lanjutnya.

Bahkan, wali kota dua periode itu juga mengungkapkan ada konsep untuk memberikan modal usaha kepada pelaku UMKM di Kota Gorontalo.

“Saya ada konsep dan sudah membicarakan ini dengan pihak Bank BTN, untuk memberikan modal usaha kepada pelaku UMKM. minimal 2,5 juta per orang, syaratnya nanti KTP di kumpulkan dan membuka rekening di Bank BTN. Saya jadi penjaminnya,” pungkas Adhan.

Related posts