Turun Lapangan, Komisi III Deprov Gorontalo Temukan Tebing Rusak Akibat Galian C

Galian C
Komisi III Deprov Gorontalo saat peninjauan tebing daerah aliran sungai bolango yg rusak akibat pengikisan, Kamis (7/10). Foto: Vivi

Pojok6.id (Deprov) DPRD Provinsi Gorontalo menemukan adanya aktifitas Galian C yang menyebabkan rusaknya tebing sungai dan jalan yang digunakan masyarakat.

Hal itu terungkap saat , dan Guntur Thalib dari Komisi III Deprov melakukan kunjungan lapangan, peninjauan tebing daerah aliran Sungai Bolango yang rusak akibat pengikisan, di Desa Lomaya, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (7/10/2021).

Saat diwawanvara, Ismalil Alulu mengatakan, pihaknya menemukan adanya jalan yang sering digunakan masyarakat terkikis oleh banjir. Dan itu perlu segera penanganan dari pihak Balai.

Read More

“Oleh karena itu kami menyampaikan ke pihak Balai Sungai, jangan sampai hanya menunggu dari pemerintah. Kalau ini tidak segera diatasi, akan berdampak pada putusnya jalan,” kata Ismail.

Lebih lanjut Ismail menambahkan, ada juga keluhan dari masyarakat terkait adanya aktifitas , yang menjadi salah satu penyebab terkikisnya tebing sungai tersebut.

“Yang jadi pertanyaan apakah aktifitas Galian C tersebut ada ijin atau tidak. Ini yang akan kita pelajari dan memanggil siapa saja yang terlibat dalam aktifitas Galian C tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Loly Yunus menambahkan, dirinya melihat langsung bagaimana rusaknya jalan tepi sungai akibat Galian C.

“Ya itu Galian C yang tidak berijin, karena sudah pernah dipasangi police line. Tapi menurut kepala desa, dalam dua bulan terakhir sudah dibuka lagi dan beraktifitas kembali,” kata Loly.

Ia juga mengungkapkan, mendapat info dari masyarakat setempat bahwa tanggul yang dibangun oleh BWS sudah tergerus tanahnya.

“Dan kalau banjir, itu akan berdampak ke satu desa di Lomaya,” pungkasnya. (adv/rwd)

Related posts