Pojok6.id (Pohuwato) – Kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, terjadi pada masa jabatan Kepala Desa (Kades) Tutam Polumuduyo. Tutam menjabat Kades Buntulia Barat, sejak tahun 2019 hingga Juni 2022. Ia menggantikan Suryaharto Polumulo, kepala desa sebelumnya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Syamsudin, warga desa Buntulia Barat sekaligus aktivis Amanat Penderitaan Rakyat atau “Ampera”, yang meminta penyelesaian kasus dugaan korupsi di desa setempat dituntaskan.
“(Kepala Desa saat itu) Tutam Polumuduyo dari tahun 2019 sampai 2022. Karena dia 30 Juni selesai,” kata Syamsudin, Kamis (18/8/2022).
Informasinya, Tutam Polumuduyo merupakan calon kepala desa incumbent yang kembali mendapatkan perolehan suara terbanyak, dalam pemilihan kepala Desa serentak 2022, 10 Agustus 2022 lalu. Melihat itu, Syamsudin khwatir proses pengungkapan kasus tidak maksimal.
“Anak ini terpilih (Kades Buntulia Barat). Kekhawatiran kita proses ini dipolitisir,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Buntulia Barat terungkap ke publik, setelah masa unjuk rasa (Unras) Amanat Penderitaan Rakyat atau “Ampera”, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (12/8/2022). Saat itu, ada 8 poin yang disampaikan.
Kasus tersebut juga telah menjadi perhatian khusus DPRD Kabupaten Pohuwato. Ketua DPRD, Nasir Giasi bahkan meminta Komisi I, untuk mengundang kepala Inspektorat Daerah, Trizal Entengo untuk memberikan klarifikasi.
Informasi terakhir, Komisi I mengungkap bahwa Inspektorat Daerah mengantongi sejumlah bukti temuan yang ada di Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa. DPRD juga meminta dalam penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara terbuka.