Gorontalo – Ratusan massa aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APEL) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan. Kedatangan massa aksi ini untuk menuntut Kejati Gorontalo mendesak panitia balai pelaksanaan jalan nasional untuk dievaluasi, karena terindikasi ada kecurangan dalam tender proyek.
“Harus ditelusuri dan dievaluasi secara kolektif pekerja atau perusahan- perusahaan, baik kesediaan alat serta kelengkapan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Frenky Max Kadir selaku kordinator lapangan, Selasa (19/3/2019).
Sebab, lanjut Frenky, ada sebagian para pekerja serta perusahaan-perusahaan yang berasal dari luar daerah Gorontalo, tentunya harus punya izin kelengkapan administrasi dan ketersedian alat untuk memenuhi pensyaratan tender.
“Sementara para pekerja lokal serta perusahaan- perusahaan lokal tidak diberdayakan, ini terindikasi ada kecurangan dalam keberlansungan tender,” ujarnya.
Aliansi Pemuda Peduli Keadilan mendesak panitia Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Kejati Gorontalo, untuk mendesak TP4D kiranya dapat mengundang kembali ketua dan sekertaris pokja untuk dilakukan evaluasi dan ditinjau kembali.
“Kami mengangap Pokja tidak profesional dalam tender ini. Dan melalui Kejaksaan Tinggi kami meminta agar kiranya Pokja-Pokja melakukan tender kembali, dan mengusulkan peserta tender yang ada, yang dibuktikan degan kesiapan kelengkapa peralatan, administrasi perizinan karena hal ini sangat penting untuk menjadi acuan tender,” pungkasnya.
Usai mennyampaikan aspirasinya di Kantor Kejaksaan Tinggi, aksi unjui rasa dilanjutkan di kantor Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan dengan tuntutan yang sama. (KT-03)