Pojok6.id (Gorontalo) – Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD ke-96 dalam rangka pembicaraan tingkat I, Senin (26/9/2022) di ruang rapat DPRD.
Secara umum seluruh Fraksi menyetujui Raperda APBD tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut. Beberapa catatan dan rekomendasi, di antaranya APBD 2023 harus dipastikan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun dengan menggunakan pendekatan tematik, integratif dan spasial.
Selanjutnya Pemprov diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan program bantuan sosial dan pasar murah yang sebanyak banyaknya untuk masyarakat Gorontalo.
Selain itu juga pemerintah diminta menuntaskan pembangunan islamic center Gorontalo, pengembangan rumah sakit Hasri Ainun Habibie menjadi tipe B, serta menuntaskan pembangunan jalan provinsi.
“Beberapa catatan yang teknis akan kita sampaikan secara tertulis kepada pak ketua,” ucap Hamka menanggapi tanggapan umum Fraksi.
Adapun program program unggulan yang diusulkan dari pemerintahan sebelumnya, Hamka mengatakan akan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme.
Hamka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ketua dan anggota DPRD yang selalu siap, untuk duduk bersama tim TAPD membahas hal – hal terkait kemasyarakatan.
Untuk diketahui pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1,786 triliun, sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,741 triliun.
Adapun pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34 miliar.
Pembiayaan netto sebesar Rp24 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp20 miliar.