TPP ASN Kabupaten Gorontalo Tidak Dibayarkan Jika Menolak Vaksinasi Covid-19  

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat membuka kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid -19 di Swiss Belhotel Manado, Senin (14/06/2021). (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (LIMBOTO) Gorontalo, menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara () apabila menolak divaksin COVID-19.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum , wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan TPP bulan depan tidak dibayarkan,” Kata Nelson saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang berlangsung di Swiss Bel Hotel, Kota Manado, Senin lalu (14/6/2021).

Tidak hanya itu, ia menambahkan bagi tenaga honor dan kontrak yang tidak divaksin bakal diberhentikan sementara.

Read More

“Tidak perlu disepakati, ini intruksi,” tegasnya.

Penegasan itu kata Nelson untuk mendorong seluruh ASN dan honorer agar segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan dan imun.(Adv/rls/Tiw)

Related posts