Tonny Uloli Laporkan Dua Akun TikTok ke Polda Gorontalo atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Tonny Uloli saat melakukan konferensi pers usai laporkan dua akun TikTok ke Polda Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (Gorontalo) – Calon Gubernur Gorontalo nomor urut 1, Tonny Uloli, melalui perwakilan keluarganya yang didampingi kuasa hukumnya, Frengki Uloli, resmi melaporkan dua akun media sosial TikTok ke Polda Gorontalo, Minggu siang (3/11/2024).

Laporan ini terkait unggahan dari akun @user8201358263478 (The Adventures) dan @ruangdihati_mu (anak bunda), yang diduga mencemarkan nama baik Tonny Uloli dengan menyebarkan informasi tidak benar.

Melalui konferensi pers, Frengki menjelaskan bahwa salah satu unggahan yang dilaporkan adalah konten lama mengenai isu ijazah palsu tahun 2011, yang menurutnya sudah selesai karena tidak terbukti.

Read More

“Unggahan pertama memuat informasi yang sudah usang, yaitu berita tahun 2011 tentang ijazah klien kami, yang dinilai sebagai ijazah palsu, yang sudah tidak bisa dibuktikan kebenarannya serta tuduhan bahwa Tonny Uloli adalah pengusaha sukses di tengah penderitaan rakyat Papua,” ungkap Frengki.

Frengki juga menilai bahwa, unggahan-unggahan tersebut memiliki unsur kampanye hitam () yang tidak adil dan merugikan kliennya.

“Kami melihat ini sudah seperti black campaign, ini sudah tidak fair. Kalau mau, ayo kita berdebat tentang bagaimana cara membangun Gorontalo, bukan dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya.

Menurut Frengki, laporan ini diajukan dengan acuan Pasal 27 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagai perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang ITE.

“Kami berharap pengaduan yang kami ajukan ke Polda Gorontalo, dapat bertindak cepat sesuai dengan kalender kerja penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts