BONE BOLANGO – Untuk menentukan awal bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten maupun Kota di Gorontalo wajib untuk menggelar prosesi adat Tonggeyamo.
Pemangku Adat Kabupaten Bone Bolango, Abdul Razak Maksum, menjelaskan Tonggeyamo adalah proses musyawarah yang dilakukan antara tokoh adat dan pemerintah daerah mengenai kegiatan apa yang akan dibuat selama bulan suci Ramadan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang 1 Ramadan.
“Tonggeyamo adalah suatu istilah yang digunakan untuk menghitung awal masuknya bulan Ramadhan. dalam artian menentukan tepatnya bulan Ramadan pertama antara Hisab dan Ru’ya,” kata Abdul Razak Maksum saat diwawancara oleh media di kediamannya di Kecamatan Suwawa, Rabu (7/4/2021).
Abdul Razak Maksum mengungkapkan Tonggeyamo sudah ada sejak dahulu kala saat Provinsi Gorontalo masih berbentuk sistem kerajaan. Tapi, untuk sekarang prosesnya agak berbeda.
“Semuanya itu harus dimusyawarahkan dan direstui oleh tiga jalur, yaitu, pemerintah, adat, dan syara yang dalam bahasa Gorontalo itu disebut Buatulo Towulongo,” ujarnya
Dia juga mengatakan prosesi Tonggeyamo dilaksanakan di tingkat kabupaten 2 hari sebelum memasuki bulan suci Ramadan dan tingkat kecamatan sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
“Untuk pelaksanaan adat Tonggeyamo ini dilaksanakan ditiap Ibukota Kabupaten/Kota yaitu bertempat di Rumah Dinas Bupati atau Walikota dan tingkat Kecamatan itu di Rumah Dinas Camat,” tandasnya.(Jar)