Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Pemprov Gelar Bimtek PPID

Bimbingan Teknik (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), di Lingkup Pemprov Gorontalo, yang berlangsung di Hotel Arya Duta Kota Manado, Kamis (7/2). Foto: Dok.Kominfo Provinsi Gorontalo

Manado – Guna meningkatkan pelayanan informasi publik, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menggelar Bimbingan Teknik () Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), yang dibuka oleh Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Asri Banteng, Kamis (7/2/2019) di Hotel Arya Duta Kota Manado.

Asri Banteng mengungkapkan, dalam revolusi industri 4,0 seluruh aktivitas yang dilakukan oleh manusia tidak bisa terlepas dari teknologi Informasi dan internet. Kecepatan dan kemudahan akses informasi membuat kebutuhan masyarakat akan informasi yang valid semakin hari semakin meningkat.

Menurutnya, keterbukaan infomasi publik merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak publik setiap warga masyarakat, yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F.

Read More

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” terang Asri.

Oleh sebab itu tambahnya, PPID sangat berfungsi untuk memberikan layanan, menyebarluaskan informasi tentang arah kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada semua elemen masyarakat, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan.

Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo Yulindawaty Rauf dalam laporannya menyebutkan, tujuan Bimtek PPID ini antara lain untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan kualitas PPID agar dapat menjalankan kewajiban sebagai pengelola informasi publik secara optimal.

“Kami juga mendorong agar PPID bisa menjadi humas di OPD masing-masing. Mereka nanti yang akan menginformasikan setiap program dan kegiatan organisasi. Hal ini mutlak dilakukan agar stigma “pemerintah tidak bekerja” karena ketiadaan informasi dapat diminimalisir,” jelasnya.

Bimtek yang diikuti oleh 70 peserta utusan PPID dan 12 peserta PPID kabupaten/kota tersebut, akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 7-8 Februari 2019. Adapun narasumber pada bimtek ini yakni Kepala Bidang PPID Kementerian Kominfo R.I Sukartono, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili serta Kasubag Peliputan dan Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo Ismail Giu. (adv)

Sumber: Humas pemprov Gorontalo

Related posts