GORONTALO – Sekretaris Daerah Darda Daraba mengumpulkan seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo di Belle li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (10/10/2019).
Pertemuan itu untuk menyampaikan tentang pentingnya diseminasi informasi program pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah melalui media daring dan media cetak.
Ada tiga hal yang menjadi penekanan Sekda, salah satunya soal penguasaan program dan publikasi kepada masyarakat terkait keberhasilan kinerja pemerintah yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.
“Misalkan di bidang pertanian, perikanan memberikan informasi di medsos agar masyarakat tau apa yang bapak ibu kerjakan. Mulai hari ini kita berikan kewenangan kepada pimpinan OPD mulai dari kepala bidang dan kepala seksi untuk mengontrol dan menugaskan minimal 2 pegawai mengirimkan bukti bahwa inilah kinerja pemerintah,”ucap Sekda.
Selain diseminasi informasi di website pemprov dan media sosial, ia meminta juga setiap OPD mempublikasikan program di media cetak yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah. Akan ada rubrik khusus di bagian depan bawah Koran lokal yang akan diisi secara bergilir oleh setiap OPD.
Informasi yang diberinama kolom “kerja kerja kerja NKRI” di surat kabar akan berada di bagian paling depan. Halaman itu akan diisi oleh OPD untuk memaparkan data dan informasi capaian pembangunan selama ini berdasarkan tema dan program masing-masing.
Hal berikutnya yang menjadi penekanan kepada para pejabat yakni pentingnya menjadi semua ASN sebagai agen pariwisata daerah. Ia meminta setiap PNS untuk mengunggah foto destinasi wisata di media sosial, minimal dua obyek wisata setiap pegawai.
“Gambar apa aja, yang penting viralkan minimal 2 foto. Kenapa ini perlu kita lakukan? Karena ini sudah ada contoh di Banyuwangi luar biasa peningkatan income perkapitanya gara gara mulai dari anak SD aktif memposting pariwisata yang ada di daerahnya,” tegasnya.
Terakahir menyangkut pendataan kembali Jamkesta. Hal ini menyusul instruksi gubernur agar ada pendataan ulang peserta jaminan kesehatan secara faktual.
Peserta Jamkesta yang merokok akan diperiksa dokter dan hasilnya akan dicoret dari daftar kepesertaan. Bukan saja bagi orang yang merokok, tapi satu keluarga yang dijaminkan melalui APBD Pemprov Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo