Tindaklanjuti Dugaan Pungli, Gubernur Gusnar Panggil Kepala Bapenda

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat melayani langsung masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang dihadirkan pada pelaksanaan pasar murah (Foto: Dok. Kominfotik).

Pojok6.id (Gorontalo) – Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, membenarkan adanya panggilan dari Gubernur Gorontalo kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, Rabu (07/10/2026).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan isu dugaan pungli, yang terjadi di Samsat Kabupaten Gorontalo.

“Iya benar. Dipanggil,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler.

Read More

Noval mengungkapkan bahwa sejak dilantik tahun lalu, Gubernur sudah menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, akuntabiltas dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Pak Gubernur sudah menegaskan, tegakkan komitmen pemerintah, jangan adalagi dugaan pungli di Samsat, OPD terkait untuk menyiapkan langkah strategis agar praktik pungli tidak terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, menindaklanjuti perintah Gubernur Gorontalo, Bapenda Provinsi Gorontalo langsung mendatangi UPTD untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proses pelayanan.

Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bapenda Provinsi Gorontalo, Suryanto Gobel, menjelaskan tidak hanya Bapenda yang melakukan pelayanan masyarakat melainkan ada kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja yang bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada.

“Setiap laporan yang masuk langsung dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Bapenda juga terus mendorong penggunaan kanal pembayaran resmi dan transaksi non-tunai melalui SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC, sekaligus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, dan Gerai Samsat Menara. (Adv)

Related posts