Tim Terpadu Berhasil Gagalkan Ribuan Liter Captikus Masuk ke Gorontalo

Kaban Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Imran Bali (ketiga dari kiri) dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea (ketiga dari kanan), foto bersama personil pengamanan. Foto: istimewa

GORONTALO – Dipenghujung tahun 2019 Provinsi Gorontalo berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter captikus yang masuk lewat sejumlah daerah perbatasan, seperti Atinggola, Taludaa, Tolinggula, Popayato, dan Pelabuhan Anggrek dan Kwandang.

Tim Terpadu yang dibentuk melalui SK Gubernur Gorontalo bernomor 382/31/XII/2019, diketuai Karo Ops Polda Gorontalo dan beranggotakan unsur Polda, Korem, Lanal, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindag Provinsi Gorontalo.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Tim Terpadu ini dianggap efektif dan perlu di beri apresiasi kinerjanya.

Read More

“Sebaiknya Tim ini diteruskan tugasnya, tidak hanya dibatasai waktu sampe 31 Desember 2019 saja, sebaiknya dilanjutkan kembali. Kami akan sarankan ke Gubernur agar tim ini berlanjut,” tegas Adhan.

Sementara, itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Imran Bali saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, bahwa sejak ditugaskan kurang lebih satu minggu ini tim ini sudah berhasil menyilta sedikitnya 1600 liter cap tikus dan beberapa botol minuman keras bermerk luar negeri.

“Yang lebih banyak disita itu di posko 1 wilayah Atinggola yang berbatasn dengan Bolong Utara, dan posko 2 wilayah Taludaa, yang berbatasan langsung dengan Bolmong Selatan,” kata Imran.

Menurut imran, dengan adanya tim terpadu ini minimal dapat menekan jumlah peredaran miras cap tikus yang masuk ke Gorontalo menjelang tahun baru 2020.

“Saya atas nama bapak gubernur dan segenap jajaran pejabat pemprov menyampaikan terima kasih kepada pak Kapolda, Pak Danrem, Danlanal, Kabinda atas dukungan anggotanya dalam tim ini. Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo yang selama ini mendukung penuh pemberantasan miras di wilayah Provinsi Gorontalo,” tegas Imran.

Selanjutnya seluruh barang bukti akan dibawa ke Gorontalo dan akan dilaksanakan pemusnahan bersama jajaran Forkopimda.

“Insya Allah seluaruh barang bukti terssbut akan di bawa ke Gorontalo dan bersama jajaran Forkopimda akan di gelar pemusnahan babuk tersebut,” tutup Imran. (rls)

Related posts