TIDORE – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu (26/8/2020), melakukan silaturahmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Wakil Ketua I DPRD Tikep, Mochtar Djumati saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait kunjungan tersebut hanya sebatas silaturahmi.
“Jadi pertemuan tadi itu, sebenarnya selain bersilaturahmi juga untuk menyampaikan beberapa hal, terkait dengan penolakan LPP APBD,” ujarnya.
Mochtar mengaku, pihak DPRD sendiri tidak meragukan hasil pemeriksaan BPK, namun tetap akan memasukan rekomendasi.
“Jadi saya bicara ini bukan atas nama lembaga, karena nanti juga akan diserahkan rekomendasi ke BPK. Tetapi kami perlu untuk menyampaikan ke BPK bahwa terkait beberapa temuan, karena ada sejumlah hal dalam pembahasan itu tidak dijawab, serta ada kejanggalan-kejanggalan sehingga beberapa fraksi kemudian menolak,” terangnya.
Mochtar menambahkan, pada intinya pemeriksaan BPK itu hanya memenuhi standar akuntansi pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kita akan tetap mengajukan rekomendasi ke BPK untuk diminta pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (dik)