BONE BOLANGO – Tiga gerai Indomaret di Kabupaten Bone Bolango terancam ditutup oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena tiga gerai itu tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Bone Bolango, Djumaidil, Senin (25/01/2021).
“Sebelum membangun itu berkomunikasi dulu dengan kami Pemda, diizinkan atau tidak. Nah, ini mereka (indomaret) langsung asal membangun. Bisa jadi mereka akan dibongkar,” kata Djumaidil
Bahkan, pihaknya sudah memberikan teguran berulang-ulang kepada Indomaret namun tidak pernah menggubris teguran tersebut.
“Kita sudah tegur berulang-ulang. Saya sudah menyurat kepada mereka (indomaret), terus ada surat peringatan kedua dari pak Sekda (Sekretaris Daerah). Makanya apapun alasan mereka harus tutup. Mau mereka sudah melakukan kontrak dengan pemilik lahan, itu bukan urusan kami,” tegas Djumaidil
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou ketika dihubungi secara terpisah, mengatakan pihak-pihak yang tidak menghormati hukum dan aturan yang diterapkan oleh Pemkab Bone Bolango akan ditindaki dengan tegas.
“Apalagi indomaret ini sudah berulangkali mendapat peringatan dari pemkab untuk menghormati ketentuan daerah. Tapi perusahaan besar meremehkan Pemkab,” jawab Hamim melalui pesan WhatsApp
Terakhir dia menambahkan, kebijakan yang dibuat oleh pihaknya itu untuk menata rapi perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Bone Bolango.
“Kebijakan pemkab itu sudah disampaikan berulangkali bahwa indomaret dan alfamart maksimal 5 sampai 7 di Bonebol agar seimbang, sesuai tata ruang, dan memberi kesempatan bagi warga untuk berusaha secara layak,” tutup Hamim Pou. (Jar)