Pojok6.id (Gorut) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu menilai, bahwa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), merupakan salah satu pelayanan terbaik yang diberikan oleh negara.
Ia mengatakan, hal ini penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Karena, beberapa sasaran yang dimuat dari Rencana Aksi HAM itu adalah pelayanan terhadap kaum perempuan, kepada orang lanjut usia, anak-anak, dan peyandang disabilitas.
“Ini adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh daerah secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik. Jadi saya memberi penegasan khusus untuk Kota peduli HAM yang instrumen-instrumennya itu harus diisi secara jujur dan dibuatkan matriksnya,” kata Thariq usai mengikuti rapat persiapan pelaksanaan RANHAM dan KKP HAM tingkat Kabupaten Gorut Tahun 2021, Selasa (6/7/2021)
Selain itu, ia juga mengungkapkan Pemkab Gorut pernah meraih predikat sebagai daerah yang peduli HAM sebanyak dua kali. Namun dirinya menegaskan bahwa ini bukan hanya sekedar untuk mencari juara.
“Tapi lebih dari itu. Sebab kita harus memang benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang membutuhkan sebagaimana amanat dari konstitusi UUD 45,” tutupnya.(Adv/Jar)