GORONTALO – Komentar Sarlis Mantu selaku pihak yang mewakili Asosiasi Nelayan Kota Gorontalo pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Gorontalo, yang mengatakan bahwa sejak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo malah menimbulkan sejumlah masalah, ditanggapi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, SIla Botutihe.
Menurutnya, peralihan kewenangan itu merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang didalamnya menyebutkan pengelolaan dan pemanfaatan Pelabuhan merupakan tanggungjawab Pemprov.
“Kewenangan dialihkan ke pemerintah provinsi atas dasar amanat dari Undang-Undang, didalamnya jelas bunyi pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sila Botutihe mengatakan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan nelayan setempat dan mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi mereka. Para nelayan meminta agar Pemprov membenahi TPI agar menjadi lebih baik lagi.
“Para nelayan setempat sudah kami temui, Insya Allah tahun depan akan kita benahi dan ditata kembali TPI untuk para nelayan, ini menjadi fokus kami pihak sebagai pihak terkait,” tambahnya.
Diakhir penjelasannya, Sila Botutihe menuturkan bahwa persoalan di TPI ini adalah persoalan lama sejak kewenangan belum dialihkan ke Pemprov.
“Ini persoalan lama, dan tugas kami adalah memperbaiki dan membenahi menjadi lebih baik lagi ke depan”.
Sementara itu, Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo Noval Abdussamad mengatakan, bahwa seharusnya Sarli Mantu tidak perlu berbicara seperti itu karena komunikasinya dengan Pemprov selama ini baik, olehnya Noval berharap Sarli Mantu dapat bicara secara langsung ke Pemprov.
“Pak Sarli kan terbilang cukup dekat dengan Pemprov, dalam hal yang berkaitan dengan perikanan, kelautan dan nelayan, apalagi mewakili asosiasi provinsi seharusnya selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi gorontalo. Jadi sebaiknya bisa dibicarakan secara langsung,” tegas Noval. (*)